Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.37631/widyapranata.v1i2.43Keywords:
Pendaftaran Tanah Sistematis LengkapAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta. Penelitian Tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta merupakan penelitian Yuridis Empiris yaitu penelitian yang pada awalnya meneliti data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, selanjutnya data yang telah diperoleh dianalisis oleh Peneliti dengan Metode Deskriptif Analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di BPN Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 dengan realisai fisik sebanyak 11,959 bidang tanah dan yang berhasil di terbitkan sertifikat sebanyak  856 bidang tanah, selain itu terdapat produk PTSL tahun 2017 yang naik Kluster dari Kluster 3 ke Kluster 1 sebanyak 94 bidang.
References
Buku :
Arba, Hukum Agraria Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2015
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2003
Samun Ismaya, Hukum Administrasi Pertanahan, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta, 1984
Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Prenadamedia Group, Jakarta, 2010
, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Prenadamedia Group, Jakarta 2012
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Sistematis Lengkap.
Artikel Internet :
Humas Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, , Presiden Jokowi Teken Inpres Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, https://setkab.go.id/presiden-jokowi-teken-inpres-percepatan-pendaftaran-tanah-sistematis -lengkap/, diakses 7 Juli 2019.
Irma Devita, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), https://irmadevita.com/2019/ pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap-ptsl, diakses 26 Juli 2019
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, PTSL 2018 Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, http://kota-yogyakarta.atrbpn.go.id/id-id/Publikasi/Berita-Kantor-Pertanahan.aspx, diakses 27 Juli 2019
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Widya Pranata Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.

















