Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.37631/widyapranata.v3i2.423Keywords:
Narapidana, Petugas. PembinaanAbstract
Fungsi petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan adalah sebagai pembimbing dan pendidik, pekerja sosial, wali atau orang tua, pemeliharaan keamanan, dan sebagai komunikator dengan masyarakat, guna untuk mengatur agar pembinaan tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat menurut program yang telah ditetapkan. Serta adanya Problem Lembaga Pemasyarakatan dalam pembentukan karakter dan pribadi di tinjau dalam perpektif sosiologi meliputi hal hal sebagai berikut Kurang berjalannya pelaksanaan program pembinaan dengan baik, Rendahnya minat narapidana itu sendiri untuk mengikuti program pembinaan, Kurangnya memadai tenaga teknis pemasyarakatan, Rendahnya semangat petugas untuk melaksanakan tugasnya, Petugas kurang menguasai di bidang tugasnya masing-masing, Kurang mendukung sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tugas
Kata kunci : Narapidana. Pembinaan
References
Adami Chazawi, “Pelajaran Hukum Pidana,†Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2011.
Ahmad Nindra Ferry, Efektifitas Sanksi Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan Psikotropika Di Kota Makassar. Makassar, Perpustakaan Unhas, 2002
Adi Sujatno, 2008. Pencerahan Di Balik Penjara, Jakarta: Teraju.
Amirudin, Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo, 2012
Bahrudin Agung Permana Putra, Paham Triyoso, Peranan Kejaksaan Dalam Melakukan Pengawasan terhadap Narapidana Yang Memperolehpembebasan Bersyarat(Studi Di Kejaksaan Negeri Malang) , Malang, ,jurnal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Andi Hamzah. 1993. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Jakarta, Pradnya Paramita.
Doris Rahmat, 2018. Pembinaan Narapidana Dengan Sistem Pemasyarakatan, Pranata Hukum Jurnal Ilmu Hukum.
Rahmat Hi. Abdullah , Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 No. 1, Januari-Maret 2015.
Rahmat Hi. Abdullah , Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 No. 1, Januari-Maret 2015.
Koeswadji, Hermien Hadiati. 1995. Perkembangan Macam-Macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana. Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Rizan Machmud, Peranan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Terhadap Efektivitas Kerja Pagawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Bollangi Kabupaten GOWA, Vol. 9 No. 3 September 2013 (Jurnal Capacity STIE AMKOP Makassar) ISSN : 1907-3313.
Roni Sulistyanto Luhukay, Penghapusan Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Dalam Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja Jurnal Meta-Yuridis, No. P-ISSN : 2614-2031 / NO. E-ISSN : 2621-6450, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang.
Roni Sulistyanto Luhukay Pemenuhan Jaminan Kesehatan Oleh Perusahaan Dalam Perpektif Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Jurnal Ilmiah Living Law E-Issn 2550-1208 Volume 13 Nomor 2, Juli 2021.
Roni Sulistyanto Luhukay, Indenpendensi Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen Uud 1945 Dan Relevansinya Bagi Penegakan Hukum Berkeadilan, Jurnal Jurisprudentie Uin Alauddin Makassar, Volume 6 No 1 Juni 2019.
Yulia Sholichatun, Stres Dan Staretegi Coping Pada Anak Didik Di Lembaga Pemasyarakatan Anak, SIKOISLAMIKA, Jurnal Psikologi Islam (JPI, Vol. 8 No . 1 Tahun 2011
Ismail Rumadan, Problem Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Reorientasi Tujuan Pemidanaan, Jurnal Hukum Dan Peradilan, Volume 2 Nomor 2 Juli 2013.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Widya Pranata Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.

















