Revolusi Sistem Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (Studi Lapangan Di Desa Bantul)

Authors

  • Sisca Anindya Rachmawati Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37631/widyapranata.v3i1.273

Keywords:

Revolusi, Tanah, PTSL

Abstract

Revolusi Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah revolusi yang dilaksanakan dalam memberikan Jaminan kepastian akan kepemilikan tanah hal ini dilaksanakan Dalam rangka mengurangi konflik sengketa tanah dan memberi kepastian hukum untuk para pemilik tanah, pemerintah mengeluarkan program untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah ini merupakan hal yang sangat di butuhkan masyarakat adapun berbagai pertimbangan yang dilaksanakan mulai dari mengatasi permasalahan tanah yang hingga hari ini terus terjadi selain itu juga  merupakan Jaminan yang diatur sebagai bahagian daripada Konsep negara hukum modern yang meletakan kewenangan pemerintah tidak hanya sekedar menjaga ketertiban atau keamanan melainkan memberikan jaminan kesejahteraan. Implementasi program PTSL di Desa Bantul tahun 2019 telah sesuai dengan asas-asas pendaftaran atas tanah, yaitu sederhana, aman, terjangkau, mutakhir, dan terbuka walaupun dalam beberapa asas tidak sepenuhnya dalam praktiknya dapat mewujudkan asas tersebut. Dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Bantul tahun 2019 ditemui ada pada sisi masyarakat yang menilai bahwa waktu yang disediakan untuk mengumpulkan berkas-berkas persyaratan terlalu singkat. Selain itu ada beberapa warga yang kurang mampu memahami prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan dalam mengikuti program PTSL di Desa Bantul tahun 2019.

References

Adrian Sutedi, 2011 ,Sertipikat Hak atas Tanah, Sinar Grafika, Jakarta.

Aartje Tehupeiory, 2012, Pentingnya PendaftaranTanah di Indonesia, Jakarta, Swadaya Grup.

Asep Hidayat, Engkus, Hasna Afra N. Implementasi Kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Pembanguna Sosial. Vol. 1 No. 1.

Cecep Triwibowo, Etika dan Hukum Kesehatan , Yogyakarta, Nuha Medika, 2014, Cetakan 1..

Indra Yudha Koswara. Pendaftaran Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Jurnal Hukum Positum. Vol. 1 No. 1, hlm. 24.

Dian Aries Majiburohman. Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Bhumi. Vol. 4 No. 1.

Istiqamah. Tinjauan Hukum Legalisasi Aset Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap Kepemilikan Tanah, Jurnal Jurisprudentie. Vol. 5 No. 1.

Sugiyono, 2014, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Ishaq, 2017, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Alfabeta, Jakarta,

Ridwan HR, 2006, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Raja Grafindo,.

Roni Sulistyanto Luhukay, Karakteristik Tanggung Gugat Perusahaan Terhadap Lingkungan Dalam Menciptakan Kesejateraan Rakyat, Junal Meta Yuridis Universitas PGRI Semarang, Volume 2 No 1 Tahun 2009.

-----------------------------------, Prioritas Kebijakan Ekonomi Dan Kesehatan Di Massa Pandemic Covid 19, Jurnal Restorative Justice, Fakultas Hukum Universitas Mussamus Merauke Papua, Volume 4 Nomor 2,November 2020.

----------------------------------, Hartanto, Urgensi Penerapan Local Lockdown Guna Pencegahan Penyebaran Covid 19 Di Tinjau Dalam Perpektif Negara Kesatuan, Adil Indonesia Jurnal, Volume 2 Nomor 2 Juli 2020, Universitas Ngudi Waluyo

--------------------------------, Indenpendensi Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945 Dan Relevansinya Bagi Penegakan Hukum Berkeadilan, Jurnal Jurisprudentie UIN Alauddin Makassar, Volume 6 No 1 Juni 2019.

Bernard L. Tanya, Ed. All, 2010, Teori Hukum (Strategi tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi), Yogyakarta, Genta Publishing.

Parta Setiawan, Metode Penelitian Hukum-Pengertian,Macam,Normatif,Empiris,Pendekatan, Data,Analisa,Para Ahli, https://www.gurupendidikan.co.id/metode-penelitian-hukum/ , (diakses pada tanggal 12 Januari 2021 Pukul 15.18 WIB)

wawancara dengan Satgas Yuridis Desa Bantul tanggal 4 Februari 2021 di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul

Downloads

Published

2021-04-04

Issue

Section

Articles