Eksekusi Sepihak Oleh Perusahaan Leasing Menggunakan Debt Collector Terhadap Objek Jaminan Fidusia

Authors

  • Kelik Endro Suryono Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37631/widyapranata.v2i2.264

Keywords:

perusahaan leasing, wanprestasi, debt collector, eksekusi, jaminan fidusia

Abstract

Manusia dalam memenuhi kebutuhan secara alamiah akan selalu mencari peluabg/celah, dalah suatu hal untuk memenuhi kebutuhannya, kebutuhan atau keinginan tersebut untuk memiliki sesuatu untuk yang bersifat konsumtif ataupun sebagai sarana/ modal usaha, maka kemudian kebutuhan dan/ peluang bisnis di bidang leasing. Perusahaan pembiayaan ini menghadapi dilemma ketika konsumen/nasabah nya wanprestasi atau telat atau gagal bayar (bad debt). Perusahaan leasing akan berupaya mengembalikan hak nya yaitu baran yang telah menjadi jaminan fidusia, sepintas Nampak hubungan keperdataan, tapi kita ketahui bersama seringkali upaya untuk mengembalikan hak perusahaan leasing ini kesulitan, akhirnya beberapa dari perusahaan ini menggunakan jasa debt collector eksternal, atau karyawan perusahaan yang bertugas menjadi debt collector, disini akan menimpulkan implikasi hukum yang kompleks yaitu perdata dan kemungkinan pidana terkait upaya/ tindaka dari debt collector, terhap eksekusi jaminan fidusia secara sepihak. Maka pemerintah menerbitkan berbagai regulasi untuk melindungi para pihak, yaitu konsumen/nasabah yang acapkali menjadi pihak yang dirugikan/ subordinat, disisi lain keberlangsungan perushaan leasing (atau perusahaan apapun) adalah unsur penggerak perekonomian nasional. Maka penulis melakukan penelitian normative yang komprehensif dari sudut pandang perdata maupun pidana. 

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Irsan, Koesparmono. 2010, Kasus–Kasus Debt Collector di Indonesia, Sinar Grafika, Semarang.

Jurnal :

Achmad Yusuf Sutarjo, Djuwityastuti, 2018, “Akibat Hukum Debitor Wanprestasi Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Obyek Jaminan Fidusia Yang Disita Pihak Ketiga†(Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 3089 K/Pdt/2015) , Privat Law Vol.6, No. 1

Hartanto, Cut Wilda Meutia Syafiina, 2021 “Efektivitas Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Yang Tidak Memiliki Izin Edar Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Diy (Dalam Perspektif Hukum Pidana)â€, Jurnal Meta-Yuridis Vol 4, No 1

Kadek Cinthya Dwi Lestari*, I Nyoman Putu Budiartha dan Ni Made Puspasutari Ujianti, 2020, “Hilangnya Objek Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkanâ€, Jurnal Analogi Hukum, 2 (3)

Khifni Kafa Rufaida Dan Rian Sacipto, 2019, “Tinjauan Hukum Terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Tanpa Titel Eksekutorial Yang Sahâ€, Refleksi Hukum, Vol. 4, No. 1

Maria Oktovia Isabela Deghe Ngewi, Aksi Sinurat, Pius Bere, 2019 “Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Pembiayaan Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Debt Collectorâ€, Jurnal Proyuris Vol.1 No.1 Juli

Made Warka, Sudarti, 2014, “Pengambilan Paksa Kendaraan Bermotor Dan Upaya Hukum Konsumen†, Jurnal Ilmu Hukum Mimbar Keadilan, Mei - Nopember,

Peter Giovanni Handoko Suwigjo Putro, 2017, “Analisis Terhadap Dampak Dibuatnya Jaminan Fidusia Dengan Perjanjian Dibawah Tangan Oleh Bank Perkreditan Rakyatâ€, Jurnal Hukum Uajy, Agustus

Rahmat Hidayat, Soegianto, 2019, “Penyelesaian Debitor Wan Prestasi Atas Obyek Jaminan Fidusia Yang Telah Didaftarkanâ€, USM Law Review, Vol 2, No 2

Reymond I. Kalesaran, 2018, “Pengambilan Paksa Atas Barang Orang Lain Oleh Debt Collector Ditinjau Dari Pasal 362 KUHP“ Lex Crimen Vol. Vii/No. 8/Okt

Wawancari CMP PT. FIF Agustus 2020

Downloads

Published

2021-03-25

Issue

Section

Articles