Socio Legal Research Dalam Ilmu Hukum
DOI:
https://doi.org/10.37631/widyapranata.v2i2.261Keywords:
Socio, LegalAbstract
Hukum berperan besar dalam kehidupan manusia khususnya pada masa transisi menuju pembaharuan hukum, begitupun dengan ilmu hukum yang mampu menghadirkan perspektif yang baru. Meskipun dalam perkembangannnya ilmu hukum tidak mampu memberikan data secara lengkap bagi pelaksanaan kekuasaan, namun keberadaan ilmu hukum yang memiliki metode pendekatan yang sistematis, kiranya menjadi hal yag berguna dalam perumusan hukum yang lebih baik. Interaksi yang terjadi antara ilmu hukum dengan ilmu-ilmu sosial lainnya menghadirkan sesuatu yang berbeda dalam konsep hukum dan pada akhirnya menjadi suatu pemahaman dengan perspektif sosiologis. Sehingga pada tataran teoritik, hal tersebut memunculkan sociology of law dan pada tataran filsafat memunculkan sociological jurisprudence. Ilmu hukum yang terus berkembang pada akhirnya menciptakan berbagai aliran, mulai aliran hukum alam (irasional dan rasional), aliran hukum positif (analitis dan murni), aliran utilitarianisme, mazhab sejarah, sociological jurisprudence, pragmatic legal realism, socio legal studies dan aliran hukum kritis. Hal ini menunjukkan proses searching the truth tidak pernah berhenti. Menjelaskan keterkaitan hukum, ilmu hukum, sociological jurisprudence, diperlukan suatu methode research yang tepat dan representatif. Karena melalui research akan ada temuan-temuan baru, berupa pengetahuan yang benar (truth, true, knowledge) dan pada akhirnya digunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.References
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, PT. Toko Gunung Agung, Cet. II, Jakarta, 2002
Abdul Hamid Saleh Attamimi, Teori Perundang-Undangan Indonesia, Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Jakarta pada tanggal 25 April 1992.
Abdurrahman, Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Ilmu Perundang-Undangan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Rajawali Press, Jakarta, 2004.
Barus, Zulfadli, Analisis Filosofis Tentang Peta Konseptual Penelitian Hukum Normatif Dan Penelitian Hukum Sosiologis, Jurnal Dinamika Hukum, 2013
Bernard Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2000.
Dardji Darmodihardjo dan Sidharta, Pokok-pokok Filsafat Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1995
Emanuel Prasetyono, Manusia, Ilmu Pengetahuan Dan Kesadaran Diri, Jurnal Orientasi Baru, Vol. 2 No. 22, 2013
Esmi Warasih, Penelitian Socio-Legal; Dimanaka Sejarah dan Perkembangannya, Makalah, Bandung, 2006
Einstein, Albert, The Important Thing Is Not to Stop Questioning. Curiosity Has Its Own Reason for Existence, LIFE Magazine (2 May 1955) Old Man’s Advice to Youth: Never Lose a Holy Curiosity, 1955
I Dewa Gede Atmadja, Menyoal Filsafat Ilmu, Jurnal Notariil, Vol. 2, No. 2, tanpa tahun
Isharyanto, Teori Hukum, Suatu Pengantar Dengan Pendekatan Tematik, Penerbit WR, Yogyakarta, 2016
J.J.H Bruggink, Refleksi tentang Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Lili Rasjidi, Pengantar Filsafat Hukum, Mandar Maju, Bandung, 1992, hlm. 47
_________, Filsafat Hukum, Apakah Hukum itu? Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993
__________ dan Ira Thania Rasjidi, Pengantar Filsafat Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2002
M. Syamsudin, Operasionalisasi Penelitian Hukum, PT. Rajawali Press, Jakarta, 2007
Prasetyo dan Abdul Halim, Ilmu Hukum dan Fislafat Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007
Satjipto Rahardjo, Pemanfaatan Ilmu-Ilmu Sosial bagi Pengembangan Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1977
______________, Manfaat Telaah Sosial Terhadap Hukum, Pidato Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Di Semarang pada tanggal 13 Desember 1980
______________, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000
______________, Ilmu Hukum; Pencarian, Pembebasan, dan Pencerahan, Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2004
_______________, Hukum dan Prilaku, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2009
Soerjono Soekanto, dkk, Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1988.
______________, dan Purnadi Purbacaraka, Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Alumni, Bandung, 1986.
Soetandyo Wignyosoebroto, Hukum, Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya, Elsam dan Humma, Jakarta, 2002
Sugijanto Darmadi, Kedudukan Ilmu Hukum Dalam Ilmu dan Filsafat, Mandar Maju, Bandung, 1998
Sunaryati Hartono, Pembinaan Hukum Nasional Dalam Suasana Globalisasi Masyarakat Dunia, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Pajajaran Bandung, pada tanggal 1 Agustus 1991
_______________, Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke 20, Alumni, Bandung, 1994
Yuval Noah Harari, Sapiens A Brief History of Humankind, diterjemahkan oleh Yanto Musthofa, Sapiens Sejarah Ringkas Umat Manusia dari Zaman Batu Hingga Perkiraan Kepunahannya, Pustaka Alfabet, Jakarta, 2017
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Widya Pranata Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.

















