Redesain rumah susun tipe 54 di Kelurahan 24 Ilir dan 26 Ilir Palembang, penerapan green architecture pada bangunan dan kawasan
DOI:
https://doi.org/10.37631/pendapa.v1i2.100Keywords:
Redesain, Rusun, Green ArchitectureAbstract
Di kota Palembang terdapat hunian yang sudah lama dikenal oleh masyarakat yaitu rumah susun tipe 54 yang berlokasi di kelurahan 24 Ilir dan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Rusun tipe 54 adalah rusun milik Perum Perumnas (Perusahaan Umum Perumahan Nasional) dibangun pada tahun 1981. Rusun tipe 54 adalah rusun sederhana milik (Rusunami), artinya kepemilikan unit ruang hak milik penghuni. Seiring berjalannya waktu dengan sistem kepemilikan, menjadikan rusun ini tampak kumuh dan semerawut karena penghuni dengan keinginannya merubah, mengurangi dan menambah ruang. Pihak pengelola tidak menerapkan peraturan tegas terhadap penghuni rusun karena ruang tersebut adalah hak milik penghuni, karena itu perlunya dibenahi sistem pengelolaan rusun, supaya tidak terulang kembali. Rencana Pemkot dan Perum Perumnas untuk merancang ulang rusun tipe 54 (Redesign), karena tidak layak berada di perkotaan dan tidak layak huni. Pihak Perum perumnas merencanakan rusun bertingkat dengan ketinggian bangunan mencapai 20 lantai, tetapi harus disesuaikan dengan peraturan peruntukkan pada kawasan tersebut. Wilayah perkotaan yang sebagian besar kegiatannya adalah komersil, gedung rusun beserta kawasannya direncanakan menyediakan fasilitas komersil sebagai daya tarik masyarakat terhadap kawasan rusun. Konsep arsitektur yang tepat diterapkan pada rusun yang berada berada di wilayah perkotaan mampu memberikan dampak positif terhadap efek buruk pembangunan, meminimalkan polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor, adanya pengelolaan sampah, adanya pengelolaan air bekas pakai dan hemat energi. Konsep yang mampu menanggulangi permasalahan tersebut adalah konsep green architecture. Rusun yang baru diharapkan keberadaannya dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan alam dan masyarakat kota Palembang.References
GBCI. ,2019. Green Building Council Indonesia. Accessed Maret 20, 2019.
Rustam, Hakim. 2012. Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Hariadhi. 2017. Wikipedia.Org.
Hendrix Van, DKK. ,2017. "Pola Pemanfaatan Ruang Bersama Pada Rusun Jatinegara Barat." Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan 137. Accessed April 8, 2019. https://media.neliti.com/.../185918-ID- pola-pemanfaatan-ruang-bersama-pada- rusu.pdf.
KPPR. ,2016. Pengelola Rusunawa. Jakarta Patent PU-JICA:2007:21. Desember.
Muhammad Ali Sodik, DKK. ,2015. In Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.Palembang, Portal Resmi Pemerintah Kota.,2016. Geografis Kota Palembang. Accessed April 1. 2019.
PMPU. ,2008. Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Indonesia Patent Nomor: 05/PRT/M/2008.
Pratama, Raden Prabowo Yoga. ,2015. "Analisis Pemanfaatan dan Keberadaan Rusunawa di Bantaran Kali Code Kota Yogyakarta." Accessed Maret 26, 2019.
Riantiza Avesta, DKK. ,2017. "Strategi Desain Bukaan terhadap Pencahayaan Alami."
Rekayasa Hijau 126-128. Accessed April 8, 2019. lib.itenas.ac.id/kti/wp- content/uploads/2018/02/RekayasaHijau_R iantiza.pdf.
RTRW. ,2012-2023. "Pemerintah Kota Palembang." Accessed Maret 25, 2019. tataruangpertanahan.com/regulasi/pdf/perd a/rtrw/.../kota_palembang_15_2012.pdf.
https://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsai n/article/download/90/87.
Sugiyono, 2006. Teknik Analisis Data. Accessed Juli 23, 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the Pendapa Architecture Journal  right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JELE (Journal of English Language and Education). Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in JELE (Journal of English Language and Education)
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â






